Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi, PKS: Kemenag Pahlawan Kesiangan!
ERA.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyindir Kementerian Agama (Kemenag) seolah menjadi pahlawan kesiangan karena mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dari jabatannya. Menurutnya, keputusan Kemenag terkesan politis.
Sebelumnya, pencopotan Kepala KUA Tanah Abang, Sukana karena dinilai lalai menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
"Apakah Kemenag seolah-olah ingin menjadi pahlawan kesiangan dengan memanfaatkan situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini?" kata Bukhori melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).
Bukhori juga menyindir sebelumnya Kementerian Agama tidak pernah sampai mencopot kepala KUA yang terlibat dalam sejumlah acara pernikahan yang turut mengundang kerumunan di masa pandemi.
Dia meminta supaya Kemenag bisa bersikap proporsional dan tidak tebang pilih. Alasannya, tindakan pencopotan Kepala KUA dinilai sebagai respons yang berlebihan mengingat tanggung jawab Kepala KUA hanya pada ranah administratif dan bukan pada ranah penentuan kebijakan strategis.
Di sisi lain, Bukhori juga menganggap terjadinya kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq merupakan kondisi force majeure sehingga bila terjadi pelanggaran prokes, maka tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Kepala KUA.
"Kemenag harus menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Kepala KUA tersebut sehingga membuatnya dicopot. Sebab, jika dalihnya adalah karena menciptakan kerumunan, sesungguhnya itu di luar kuasa Kepala KUA dan justru salah alamat bila dia yang harus dimintai pertanggungjawaban," paparnya
Lebih lanjut, Bukhori meminta supaya Kemenag tidak latah dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan secara cermat landasan hukum yang berlaku serta faktor sosiologis di lapangan.
"Ini perlu dilakukan untuk memelihara profesionalisme dan netralitas Kemenag dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dari jabatannya. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Kamaruddin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah investigasi tim Itjen Kemenag menunjukan bahwa Sukana mengabaikan ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab yang merupakan putri keempat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.