Polemik Bima Arya dan Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Pakai 'Bedil' Besar untuk 'Tembak Nyamuk'

| 30 Nov 2020 15:05
Polemik Bima Arya dan Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Pakai 'Bedil' Besar untuk 'Tembak Nyamuk'
Ilustrasi Rizieq Shihab (Ilham Amin/Era.id)

ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi soal Walikota Bogor Bima Arya yang dituding intervensi dalam tes COVID-19 terhadap Rizieq Shihab. Menurutnya, setiap orang berhak mencari tempat untuk tes COVID-19.

"Bahkan bisa diundang ke rumah (swab test PCR), karena demi privacy. Jadi kalau dia di rumah sakit, karena privacy, kalau dia pulang diam-diam juga karena privacy dia kan. Ngapain dibuntuti orang yang lagi PCR, itu juga ngaco," kata Rocky dalam Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Senin (30/11/2020).

Ia pun menyindir 'buntuti' saja semua pejabat yang tes PCR. Apalagi banyak pejabat yang ditudingnya positif COVID-19 tapi tak dipublikasikan.

"Sekarang Bima terseret dalam arus komunikasi istana. Sebetulnya dia bisa menentukan sendiri sikap dia supaya tidak ada kontroversi," kata Rocky.

Rocky mencontohkan misalnya Bima Arya bisa berinisiatif mendatangi Rizieq sebagai pejabat walikota untuk bercakap-cakap. Lalu dipublikasikan ke publik persoalannya.

"Bukan ngelaporin polisi. Kadangkala memakai 'bedil' yang terlalu besar untuk nembak 'nyamuk' seperti itu, itu ajaib," kata Rocky.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Bogor akan mencabut laporan terhadap Rumah Sakit UMMI Bogor. Pencopotan laporan dilakukan karena Rumah Sakit UMMI sudah melakukan itidak baik dan mengaku adanya kesalahan. 

"Kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS UMMI. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal. Kami sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran. Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS UMMI punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien," jelas Bima dikutip Senin (30/11/2020).

Bima menjelaskan, keingintahuan Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait swab terhadap salah satu pasien RS Ummi, Rizieq Syihab, semata-mata hanya untuk menjalankan tugas sebagai Satgas Covid-19. 

"Banyak spekulasi, banyak asumsi yang berkembang terkait dengan hal ini yang betul-betul perlu untuk diberikan penjelasan. Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan," kata Bima. 

"Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran COVID-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama," lanjutnya. 

"Dalam melaksanakan tugasnya, saya sebagai ketua satga, berpedoman kepada Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Berdasarkan pegangan, pedoman UU dan aturan diatas, kami melihat ad ahal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan COVID-19 di RS UMMI," tukas Bima. 

Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien. Kalau ada opini satgas melakukan intervensi dan memaksa buka hasil medik itu tidak benar. 

"Kami memahami privasi pasien. Saya Insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi kami lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang," ucapnya. 

Dapat dibayangkan apabila, masih kata Bima RS tidak berkordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19. Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkordinasi. 

"Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran," kata Bima. 

Sementara Direktur RS Ummi Andi Tatat menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit. 

"Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi. Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor," kata Andi. 

Seperti diketahui Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas COVID-19 resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Bogor Kota oleh Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini adalah Satgas Covid 19 Kota Bogor. 

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar covid-19.

Rekomendasi