Kasus Rizieq Shihab Dianggap Kriminalisasi Ulama, Istana: Yang Dikriminalisasi yang Bersalah
ERA.id - Sejumlah pihak menuding bahwa pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas sejumlah kegiatan yang melanggar protokol kesehatan merupakan kriminalisasi ulama.
Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kepada semua pihak agar tidak perlu ada unjuk kekuatan dari kelompok tertentu terkait hal tersebut.
"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (1/12/2020).
Dia mengatakan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.
"Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," kata dia.
Dia menegaskan semua menginginkan negara baik-baik saja, aman dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik," jelasnya.