Kapolresta Bogor: Kita Tak Pernah Bilang Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit

| 29 Nov 2020 17:57
Kapolresta Bogor: Kita Tak Pernah Bilang Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit
Kombes Pol Hendri Fieuser (Diman Sutini/ Era.id)

ERA.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fieuser menegaskan kepolisian tidak pernah menyatakan Rizieq Shihab kabur dari rumah sakit. Justru menjadi hak setiap pasien saat dinyatakan sehat oleh rumah sakit untuk pulang atau meninggalkan rumah sakit.

"Siapapun yang berobat, mau datang malam atau pagi kalau rumah sakit mengatakan sembuh atau bagaimana ya terserah. Kita tidak pernah bilang kabur," katanya kepada wartawan saat ditemui di Mako Muslihat Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Hendri menegaskan kepulangan Rizieq Shihab bukan sebagai bentuk upaya kabur dari polemik yang masih terjadi saat ini. Selain tak ada kaitannya dengan kasus hukum, Hendri menyebut kepulangan Rizieq merupakan urusan dengan rumah sakit.

"Artinya beliau berobat di sana (di RS Ummi), silahkan mau kembali atau berobat itu urusan beliau dengan rumah sakit," ucapnya. 

Jadi, jika dikatakan kabur seperti yang ramai diperbincangkan sejak pagi tadi, Hendri mengaku sangat tidak pas untuk dikemukakan.

"Dengan pertimbangan apa, silahkan dikonfirmasi ke rumah sakit. Kita fokus pada penanganan hukumnya. Tentang Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular," ucapnya. 

Seperti diketahui, Pimpinan From Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab Dikabarkan 'kabur' dari Rumah Sakit UMMI, Empang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Namun pernyataan 'kabur' dibantah langsung oleh pihak Rumah Sakit UMMI. Menurut Direktur Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat Habib Rizieq sendirilah yang meminta pulang dari rumah sakit. 

"Pasien dan keluarga menginformasikan ke pihak rumah sakit bahwa Sabtu malam meminta pulang atas permintaan sendiri," kata Andi, Minggu (28/11).

Andi menjelaskan, pihak RS Ummi tidak lagi bertanggung jawab jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Rizieq.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Pasien juga bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," pungkasnya.

Rekomendasi