Polisi Tangkap Pemilik Akun @ustadzmaaher_
ERA.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap polisi terkait ujaran kebencian di media sosial lewat akun Twitter @ustadzmaaher_. Dia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat oleh petugas dari Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) pagi.
Maaher At-Thuailibi sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya benar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya, Maaher pernah dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Husin Shahab pada 16 November lalu terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Pengacara pelapor, yakni Muannas Alaidid mengatakan Maaher diduga melakukan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE.
"Dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian, dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Ma'ruf, Kyai Said, dan ulama lain," kata Muannas.