Bansos Dikorupsi, Masih Adakah Bantuan untuk Rakyat? Begini Jawaban Sekjen Kemensos
ERA.id - Program bantuan pemerintah untuk rakyat dipastikan tak akan terganggu usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Hartono Laras, Sekjen Kemensos RI dari kanal YouTube Kementerian Sosial, Minggu (6/12/2020).
Dalam pernyataannya Hartono menegaskan kemensos terus berupaya dan bekerja keras untuk menyelesaikan program bantuan pemerintah di sisa anggaran 2020. Di mana program bantuan itu terbagi ke dua bagian, khusus dan reguler.
"Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan progam-program, yang berkaitan dengan Bansos dan juga program-program lainnya," ujar Hartono.
Dia mengatakan, untuk anggaran Kemensos tahun 2020 yang berjumlah sebesar Rp134 triliun, per 6 Desember 2020 sudah terealiasi sebanyak 97,2 persen. Ke depannya, Kemensos akan mempersipkan program tahun 2021 yang harus disalurkan di bulan Januari 2021 mendatang.
"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," kata Sekjen Kemnsos RI, Hartono Laras, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Sosial, Minggu (6/12/2020).
Sementara dana anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.
Hartono juga menyinggung mengenai OTT oleh KPK yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang menerima suap sebesar Rp17 miliar dari dana bantuan selama pandemi Covid-19.
Menurutnya ia sangat prihatin dan sangat terpukul dengan beberapa orang di Kemensos yang terjaring penangkapan KPK. Terlebih tindak korupsi yang dilakukan merupakan amanah khusus yang ditugaskan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam menyalurkan bansos.
“Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ungkap Hartono.
Lebih lanjut Hartono mendukung secara penuh petugas terkait yang melaksanakan proses pemeriksaan secara menyeluruh.