Karya Seni Dirampas Nazi, Korban Holocaust Minta Ganti Rugi
ERA.id - Mulai Senin, (7/12/2020), para hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat mulai mempertimbangkan soal apakah karya seni warga Yahudi yang dicuri di Jerman dan Hungaria bisa dicarikan ganti rugi lewat sistem yurisdiksi AS.
Sembilan hakim MA akan memproses berbagai argumen atas dua kasus yang saling berkaitan mulai Senin, demikian dilaporkan The Guardian.
Salah satu kasus menyangkut 14 korban Holocaust, atau kamp konsentrasi Nazi, di Hungaria, yang saat ini telah menjadi warga negara AS. Para penggugat mengharap ganti rugi dari perusahaan kereta api Hungaria atas barang-barang yang dirampas dari mereka sementara mereka dikirim ke Auschwitz dan kamp konsentrasi lainnya.
Kasus lainnya diajukan oleh ahli waris sebuah konsorsium kolektor seni Yahudi-Jerman yang membeli Welfenschatz, yaitu karya seni Kristen Abad Pertengahan dalam koleksi the Guelpha Treasure. Sebagian dari koleksi salib dan altar itu dibeli oleh pemerintah Prussia, dengan dukungan Adolf Hitler, dengan harga murah pada tahun 1935.
Hari ini beberapa dari barang seni itu dipamerkan di the Museum of Decorative Arts di Berlin.
Para ahli waris, yang dua di antaranya berkewarganegaraan AS, mengatakan bahwa penjualan dengan harga murah itu terjadi akibat tekanan persekusi Nazi terhadap warga Yahudi. Karena tidak bisa memperoleh kembali koleksi itu - yang kini telah bernilai setidaknya 250 juta dolar AS - lewat kenalan mereka di Jerman, mereka lalu mengajukan gugatan lewat pengadilan federal di Washington. Mereka menganggap 'pencurian' karya seni itu melanggar hukum internasional.
Dua kasus tersebut menjadi tantangan bagi sistem yurisdiksi pengadilan AS dalam menangani kasus yang melibatkan pemerintahan asing. Seperti disebutkan di The Guardian, negara-negara yang berdaulat umumnya tidak bisa digugat dalam kasus pengadilan di AS.
Namun, pada tahun 1976, Kongres AS melegalisasi sebuah aturan yang dinamai the Foreign Sovereign Immunities Act (FSIA) yang menciptakan pengecualian terhadap imunitas hukum tersebut jika suatu pencurian barang pribadi terbukti "melanggar peraturan internasional."
Berbagai argumen disampaikan selama proses peradilan, dengan pengacara Jerman dan Hungaria menyampaikan pandangannya melalui telepon karena pembatasan selama pandemi. Pemerintahan Trump sendiri mendukung keberatan pihak Jerman dan Hungaria dengan mengatakan bahwa perampasan benda milik kaum Yahudi masuk kategori 'perampasan domestik' oleh pemerintah setempat kepada warga negaranya sendiri. Argumen tersebut juga terus didebat.
Proses persidangan yang melibatkan entitas asal Jerman dan Hungaria ini bakal membutuhkan waktu lama, dan kemungkinan keputusan pengadilan baru akan diumumkan pada Juni 2021 nanti.