PM Libanon Jadi Terdakwa Kasus Ledakan Beirut
ERA.id - Perdana menteri Libanon Hassan Diab dan tiga eks menterinya ditetapkan bersalah dalam kasus ledakan di Pelabuhan Beirut yang terjadi Agustus lalu. Ia dan beberapa staf kabinetnya dianggap lalai hingga menyebabkan ratusan orang tewas dan luka-luka.
Seperti disampaikan Al Jazeera, Hakim Fadi Sawan, yang menyelidiki kasus ledakan tersebut, pada Kamis (10/12/2020) mendakwa PM Diab, mantan menteri pekerjaan umum Ghazi Zaeiter dan Youssef Fenianos, serta mantan menteri keuangan Ali Hassan Khalil, bersalah karena bersikap lalai.
Sawan menyatakan akan menanyai Diab sebagai terdakwa kasus tersebut pada Senin nanti di gedung Grand Serail, ibu kota Beirut. Hakim juga telah memanggil ketiga mantan menteri untuk hadir dalam persidangan pada hari Senin, Selasa, dan Rabu, kesemuanya sebagai terdakwa.
Namun, juru bicara Diab mengindikasikan bahwa sang perdana menteri tidak akan bersikap kooperatif dalam proses investigas Sawan. Dalam pernyataan dari kantor juru biacara PM Diab, Sawan dianggap telah melanggar konstitusi karena melangkahi peran Parlemen Libanon, yang memiliki pengadilan khusus untuk mengadili pejabat tinggi negeri itu.
Perdana menteri Diab "sadar" dan ia telah menangani kasus ledakan pada Agustus secara "bertanggungjawab dan transparan", demikian disebutkan pernyataan yang sama.
"Pemanggilan ini jauh melampaui urusan si individu, dan Hassan Diab tidak akan mempersilakan kepemimpinan tertinggi (Libanon) menjadi sasaran siapa pun," sebut pernyataan itu.
Dakwaan Hakim Sawan muncul dua pekan setelah ia menyurati Parlemen Libanon dan mengatakan "punya dugaan kuat terkait keterlibatan sejumlah pejabat pemerintahan" dalam ledakan tersebut. Surat tersebut dirilis pada Kamis lalu oleh panel hakim senior yang menunjuk Sawan untuk memproses kasus ini.
Namun, alih-alih memulai investigasi lewat pengadilan khusus, Parlemen Libanon, di bawah kendali Ketua Parlemen Nabib Berri, menjawab dua hari kemudian bahwa "tidak ditemukan adanya dugaan" mengenai keterlibatan pejabat tinggi Libanon dalam ledakan di Pelabuhan Beirut.
Sumber Al Jazeera lantas mengatakan bahwa Sawan telah mencoba mendesak Parlemen untuk meminta partai politik tiap menteri yang bersangkutan untuk bertanggungjawab. Namun, tidak ada respon. "Hal ini mendorong Sawan untuk membuat dakwaan kelalaian ini, yang menurutnya masih berada di lingkup kehakimannya," sebut sumber tersebut.
Bukti yang mendorong Sawan menyeret si perdana menteri adalah surat yang dikirimkan kepada mereka, yang isinya memperingatkan adanya 3.000 ton bahan peledak di Pelabuhan Beirut.
Dengan dilayangkannya dakwaan ini, maka jumlah terdakwa dalam kasus ledakan bertambah menjadi 37 orang. Dari angka tersebut 25 orang kini telah berada dalam rumah tahanan.