KPU Makassar Tunggu Setoran Surat Suara dari 13 Kecamatan

ERA.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menargetkan seluruh kotak suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah masing-masing kecamatan bisa tersetor.

Komisioner bidang sosialisasi, parmas dan pendidikan KPU Makassar Endang Sari mengmperbarui bahwa pukul 15.42 Wita. (13/12 2020) sudah 8 kecamatan yang menyetor kotak suara beserta surat suara.

Endang Sari bilang delapan kecamatan tersebut sudah merampungkan perhitungan di kantor kecamatan. Endang mengatakan bahwa kecamatan yang menyetorkan kotak suara kali ini hasil dari rekapitulasi berjenjang di kecamatan masing-masing.

"Wajo, Ujung Tanah, Tamalanrea, Mariso, Tamalate, Ujung Pandang, Sangkarrang dan Makassar," tulis Endang di grup Info KPU Makassar. Minggu. (13/12/2020).

Sementara itu, Komisioner bidang teknis Gunawan Mashar mengatakan KPU Makassar menjadwalkan tahapan dalam merekapitulasi surat suara di 15 kecamatan.

"Besok, rekap kecamatan sampai tanggal 14 Desember," beber Gunawan Mashar.

Gunawan menjelaskan jika jadwal penyetoran kotak suara dari 13 kecamatan tersebut bakal ditargetkan selesai malam ini. Menurutnya, sejumlah kecamatan lebih cepat menyelesaikan rekapitulasi surat suara dari yang ditargetkan sebelumnya.

"Tapi kami target hingga malam ini. Minimal 13 kecamatan sdh setor kotak ke KPU Makassar," jelas Gunawan.

Kembali, Endang Sari mengungkapkan KPU Makassar masih menunggu seluruh kecamatan menyelesaikan rekapitulasi surat suara sesuai jadwal yang disetujui berdasarkan aturan PKPU tahun 2020.

"Kita masih tunggu semua selesai. Karena di PKPU tahapan No. 5 tahun 2020 masa penyampaian hasil rekap tingkat kecamatan untuk disetorkan ke KPU Kota oleh PPK itu dari tanggal 10-16 Desember 2020," pungkas Endang.