Begini Kondisi Rizieq Shihab setelah 2 Hari 1 Malam Menginap di Rutan Polda Metro

ERA.id - Sudah dua hari satu malam, sejak ditahan pada Minggu (13/12/2020), pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menginap di rumah tahanan (Rutan) Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Rencananya, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat itu, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan.

"Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Yusri memastikan bahwa penanganan terhadap MRS diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. "Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," katanya.

Penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.

MRS saat ini mendekam di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.

Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).