Bukti-Bukti yang Dikumpulkan Komnas HAM Soal 6 Laskar FPI Tewas
ERA.id - Komnas HAM menemukan sejumlah bukti baru terkait kasus bentrokan antara aparat kepolisian dengan laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara barang bukti baru yang dimiliki salah satunya adalah proyektil peluru.
"(Barang bukti baru) proyektil dan sebaginya," ungkap Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Meski mengantongi sejumlah bukti, Komnas HAM masih membuka kesempatan kepada sejumlah pihak termasuk Polda Metro Jaya jika memiliki barang bukti lainnya yang ingin ditunjukan kepada Komnas HAM.
"Pak Kapolda (Metro Jaya) menyampaikan keterbukaan dari kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang ditemukan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM," kata Beka.
Beka juga menyebut Kapolda telah memberikan berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan peristiwa itu.
"Menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan pak Kapolda," katanya.
Beka memastikan keterangan dan pemeriksaan lanjutan terhadap aparat kepolisian itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
Hanya saja dalam pemanggilan ini pihaknya tak fokus kepada Irjen Fadil selaku Kapolda, siapa saja bisa memenuhi panggilan itu asal berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada pemeriksaan, baik itu nanti dihadiri Kapolda langsung atau jajarannya. Kami belum tahu. Itu tergantung kebutuhan dari Komnas HAM," pungkasnya.