Viral Perempuan di Menteng Hina Jokowi, Polisi Bakal Cek Kejiwaan

ERA.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan perempuan berinisial LS (49) yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita periksa dulu. Besok (hari ini, red) dibawa ke dokter jiwa,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Rabu (16/12/2020).

Kapolres Jakpus menjelaskan alasannya melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, menurut keterangan warga sekitar, LS mengalami gangguan jiwa.

“Menurut keterangan warga setempat yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.

Meski begitu, polisi tidak percaya begitu saja. Untuk itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk meyakinkan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.

“Iya kita tes dulu, kita kan bukan dokter,” jelasnya.

Perempuan tersebut diamankan polisi pada Selasa (15/12). Perempuan itu diamankan setelah videonya menghina Jokowi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone

Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.

"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik, amit-amit jabang bayi," katanya.

Setelah video itu viral, polisi bergerak mengamankan pelaku. Saat ini pelaku diperiksa secara intensif di Polsek Menteng.