Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Kini 18 Persen, Jauh dari Standar WHO

| 16 Dec 2020 08:35
Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Kini 18 Persen, Jauh dari Standar WHO
Wiku Adisasmito (dok. BNPB)

ERA.id - Perkembangan angka positivity rate atau rasio kasus positif Covid-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius.

Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10 persen. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81 persen.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingt dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5 persen.

Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.

"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Karenanya, Pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

Untuk masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban," ucap Wiku.

Rekomendasi