Alhamdulillah Dapat Asimilasi, Vanessa Angel Sudah Keluar dari Penjara

ERA.id - Kabar bahagia datang dari artis Vanessa Angel. Ia, telah keluar dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Jumat (18/12/2020). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti. 

Rika Aprianti mengatakan bahwa istri Febri Ardiansyah ini mendapatkan asimilasi karena penangan Covid-19. Tak bebas, Vanessa Angel menjalankan pidananya selama 3 bulan.

"Jadi bukan bebas, Vanessa Angel masih menjalani pidananya 3 bulan. Vanessa Angel menjalani pidananya di luar, di rumah, sesuai dengan SK yang diturunkan yaitu asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti yang dikutip dari akun gosip Instagram Lambe Turah.

Rika Aprianti mengatakan Vanessa Angel keluar dari lapas pukul 10.00 WIB pagi. Namun, ia masih menjalani lapor sampai dinyatakan bebas  murni pada 17 Januari 2021.

Sekitar jam 10 pagi tadi, karena Vanessa sudah membayar denda dan telah menyelesaikan setengah dari masa pidananya," pungkasnya.

Melalui Instagram-nya,menuliskan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dirinya, termasuk rekan-rekannya di Lapas Pondok Bambu.

"Halo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk. Terima kasih tuhan... terima kasih suami & anakku, mertuaku, @joanakania , daddyku, sahabat2ku, @dr.okypratamaa dan @msglowkids dan terima kasih juga untuk para ibu ibu yg mendoakanku serta temen temen baikku di LPP pondok bambu," tulis @vanessaangelofficial 

"Terima kasih juga untuk kemenkumham atas asimilasi yg diberikan kepadaku & terima kasih untuk bang lawyerku @sandyarifinsh (info jelasnya tanya lawyerku ini ya gaes)," sambung Vanessa Angel.