Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisioner

ERA.id - Pemerintah membuka pendaftaran calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Apa itu  Komisi Nasional Disabilitas?

Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen kini mulai dibentuk. Seleksi terbuka calon komisioner KND resmi diumumkan melalui Press Conference yang digelar Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab.

"Pembentukan KND berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner KND, Harry Hikmat, Senin (21/12/2020).

KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak  Penyandang Disabilitas. KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).

Harry mengungkapkan bahwa panitia seleksi Calon Komisioner KND periode 2021-2026  mengundang putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas maupun non disabilitas, baik dari praktisi, akademisi, profesional, maupun masyarakat.

Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, akan dipilih 7 anggota Komisioner KND, terdiri dari 4 anggota  yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non disabilitas.

Seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Seleksi administrasi akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) lewat laman ini

"Kemudian seleksi wawancara akan dilakukan secara luar jaringan (Luring) untuk menentukan 14 calon terbaik yang akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebanyak 7 orang anggota Komisioner KND Periode 2021-2026," sambungnya.

Harry juga memperkenalkan anggota panitia seleksi terbuka Komisioner KND, yaitu Harkristuti Harkrisnowo yang dikenal sebagai akademisi, Angkie Yudistia berasal dari profesional dan penyandang disabilitas rungu wicara, Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik, serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik.