Perkaya Uranium Hingga 20 Persen, Iran Paksa AS Balik ke Perjanjian Nuklir?
ERA.id - Pemerintah Iran melanjutkan pengayaan uranium 20 persen di fasilitas nuklir bawah tanah Fordow, Senin (4/1/2021). Langkah ini menunjukkan Teheran makin berniat mengabaikan perjanjian nuklir yang dibuat pada tahun 2015. Mempersulit Presiden-terpilih Joe Biden mengembalikan Amerika Serikat ke perjanjian tersebut.
"Beberapa menit yang lalu, proses memproduksi uranium murni 20 persen telah dimulai di kompelks pengayaan nuklir Fordow," sebut juru bicara pemerintah Ali Rabiei kepada media nasional Iran, dikutip Reuters, (5/1/2021).
Organisasi pengawas senjata nuklir afiliasi PBB, IAEA, mengonfirmasi informasi tersebut.
"Hari ini Iran mulai mengisi enam mesin sentrifugal di Kompleks Pengayaan Nuklir Fordow dengan uranium yang telah diperkaya dengan bahan U-235 4,1 persen, menuju pengayaan hingga 20 persen," tulis IAEA lewat pernyataan tertulisnya.
Reuters menambahkan langkah ini mendapat persetujuan hukum oleh Parlemen Iran. Pengesahan dilakukan bulan lalu sebagai respon atas dibunuhnya ilmuwan ahli nuklir Iran, di mana Israel dituding menjadi dalang pembunuhan.
"Tindakan kami ini bisa kami ubah jika SEMUA negara anggota pakta menaati (kesepakatan)," tulis Perdana Menteri Iran Mohammad Javad dalam sebuah cuitan di Twitter.
Teheran menegaskan mereka akan segera menyudahi pembangkangan terhadap pakta tersebut jika AS menarik sanksi-sanksi ekonomi yang mereka berikan pada Iran. Joe Biden, yang bakal bertugas di Gedung Putih mulai 20 Januari nanti, mengatakan akan membawa AS kembali ke perjanjian "asalkan Iran tetap taat" pada kesepakatan.
Tim transisi Biden menolak berkomentar mengenai tindakan pengayaan nuklir Iran, demikian dilaporkan Reuters.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Iran hendak membuat senjata nuklir lewat pengayaan uranium ini, mempertegas konflik diplomatik antar kedua negara.
'Gertakan' Iran pada Senin melanjutkan aksi pembangkangan negara Timur Tengah tersebut terhadap Perjanjian Nuklir sejak 2019. Tahun itu Teheran selangkah demi selangkah mulai melangkahi poin-poin kesepakatan setelah Presiden Donald Trump pada 2018 mengeluarkan Amerika Serikat dari perjanjian dan menerapkan sanksi ekonomi yang berat ke Iran.
Persetujuan tersebut pada awalnya bertujuan untuk mengulur waktu hingga satu tahun sebelum Iran memiliki kapasitas produksi materi fisi nuklir. Poin kesepakatan lainnya juga mencakup pencabutan sanksi ekonomi dari dunia internasional.