Heboh Visa Ilegal dan LGBT, Kristen Gray 'Diusir' dari Bali
ERA.id - Warga negara asal Amerika Serikat (AS), Kristen Antoinette Gray, diganjar sanksi deportasi oleh Kemenkum HAM Kanwil Bali. Kristen Gray menyebut dia 'diusir' dari Bali karena memberikan pernyataan soal LGBT.
Dalam penjelasannya, Kemenkum HAM Kanwil Bali menyebut ada dua informasi yang disebarkan Kristen Gray, yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satu informasi yang disebarkan, yakni memberikan kenyamanan kepada LGBT.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diduga WNA dimaksud (Kristen Gray) telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat, antara lain: 1. LGBTQF (queer friendly) di mana di Provinsi Bali memberikan kenyamanan dan tidak dipermasalahkan; 2. Kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
Kristen Gray pun mengklaim dia tidak bersalah karena visa ilegal. Dia mengaku dideportasi karena telah memberikan pernyataan tentang LGBT.
"Saya tidak bersalah. Saya tidak overstay, saya juga tidak mencari uang di Indonesia. Saya memberikan pernyataan tentang LGB, dan saya dideportasi karena (saya) LGBT," katanya.
Seperti diketahui, pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali memutuskan memberi sanksi deportasi terhadap Kristen Gray. Kristen Gray dianggap melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.
Dalam ceritanya, Kristen Gray mengaku pindah ke Bali pada 6 bulan yang lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dunia. Dia merasa nyaman tinggal di Bali dan merasa kehidupannya meningkat drastic karena biaya hidup murah setelah sebelumnya sulit mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran di negaranya.
Selanjutnya dia mengaku bekerja secara jarak jauh (digital nomaden) sebagai desainer grafis di Bali. Kristen Gray merasa nyaman tinggal di Bali karena: aman, biaya murah, bisa menikmati hidup mewah, lingkungan yang bersahabat dengan LGBT (dia hidup dengan teman sejenis), dan bisa tinggal di tengah komunitas kulit hitam.