Listyo Sigit 'Tancap Gas' Rapat Kesiapan Pelaksanaan Program Kapolri
ERA.id - DPR RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Keputusan tersebut diambil saat rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Listyo mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri pada Rabu (20/1), dan DPR RI yang telah menetapkan sebagai Kapolri baru.
"Terima kasih, baru saja disahkan oleh Ketua DPR RI (Puan Maharani) dalam rapat paripurna," kata Listyo usai rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Usai ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR RI, Listyo mengaku akan langsung menggelar rapat kesiapan untuk merencanakan program-program Kapolri mendatang seperti yang sudah dipresentasikan di hadapan Komisi III DPR RI.
"Tentunya setelah ini kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan," kata Listyo
"Semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, saat menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Listyo menyampaikan makalah berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi". Adapun Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan.
"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," ujar Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Selain itu, dia juga memaparkan sejumlah hal yang akan dibuatnya nanti setelah dilantik seperti bakal membuat hotline kepolisian satu nomor secara nasional, akan menerapkan e-Tilang sehingga Polantas tak lagi perlu menilang secara konvensional untuk mencegah penyimpangan, hingga bakal membuat virtual police untuk memberikan edukasi kepada warganet.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung cara mencegah terjadinya terorisme di tengah masyarakat hingga cara untuk mempraktikkan hukum yang setara bagi semua pihak. Termasuk, bakal mengikuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu.