Ancam Matikan Mesin Pencarian, Google Ogah 'Beli' Berita Buatan Media Australia

ERA.id - Perusahaan induk mesin pencarian Google, Alphabet Inc., pada Jumat, (22/1/2021) mengumumkan bakal memblok sistem mesin pencariannya di Australia jika dipaksa membeli hak guna konten buatan media setempat..

'Paksaan' Australia ini dilakukan lewat undang-undang, yang bakal segera disahkan, yang meminta perusahaan teknologi seperti Google bernegosiasi dengan perusahaan media dan radio lokal terkait harga konten yang muncul di setiap hasil pencarian dan pengumpan berita (newsfeed).

Jika kedua pihak tak kunjung menemukan titik tengah, pemerintah akan menunjuk arbitrator sebagai penentu harga.

"Karena adanya risiko finansial dan operasional jika RUU ini benar-benar disahkan, maka kami tak punya pilihan lain selain menghentikan layanan Google Search di Australia," kata Mel Silva, direktur pelaksana Google untuk wilayah Australia dan New Zealand, dalam sebuah sesi dengar Senat, dikutip Reuters.

Silva tak menyebut YouTube dalam pidatonya karena platform pemutaran video tersebut memang dikecualikan dalam undang-undang yang akan berlaku itu.

Tanggapan Google selama ini memicu jawaban keras dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang berkata bahwa pemerintahannya lah yang berhak membuat peraturan "soal apa yang bisa kalian lakukan di Australia."

"Kami menyambut orang-orang yang mau mematuhi aturan tersebut di Australia. Namun, kami tak akan menanggapi ancaman," ucap Morrison pada reporter.

Selama proses negosiasi, Kepala Komisi Kompetisi Bisnis dan Konsumen Australia, Rod Sims, mengaku ia tidak bisa memprediksi apa yang akan dilakukan perusahaan teknologi tersebut kelak. Namun, ia meyakini "selalu ada upaya saling ancam dalam proses negosiasi yang serius."

Selama ini Google mengritik RUU yang diajukan parlemen Australia terlalu umum. Namun, menawarkan layanan mesin pencarian yang terbatas juga terlalu berisiko. Perusahaan yang berpusat di Mountain View, California, AS, ini tidak mengungkapkan tingkat penjualan mereka di Australia, namun, pemasukan dari iklan di Australia termasuk yang paling besar secara global.

Pemerintah Amerika Serikat pekan ini telah meminta Australia untuk membatalkan RUU itu. AS berharap Australia membuat undang-undang yang bersifat sukarela.

Australia baru mengumumkan pembahasan undang-undang baru ini bulan lalu menyusul investigasi bahwa Google dan Facebook memegang terlalu banyak kendali di industri media. Situasi ini dianggap potensi ancaman dalam suatu sistem demokrasi.

Penolakan Google sendiri terjadi beberapa jam setelah perusahaan tersebut menyetujui kesepakatan bernilai 1,3 miliar dolar AS dengan sejumlah perusahaan media di Prancis.