Beredar Isu Menag Gus Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, Simak Penjelasannya
ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting link artikel yang berjudul "DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren". Postingan tersebut diunggah pada tanggal 20 Januari 2021.
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul "Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras" pada tanggal 20 Januari 2021.
Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Menag Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).
"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," tegas Menag di Jakarta, Rabu (20/01) mengutip dari kemenag.go.id.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.
Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Dengan demikian, informasi bahwa Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.