Anggaran Honorer Besar, Gubernur Sulsel: BKD Harus Setop Penerimaan Non PNS
ERA.id - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah meminta BKD agar tidak ada lagi penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non PNS.
Bahkan ia berharap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pemeriksaan data (screening) non PNS yang ada saat ini.
"BKD harus stop penerimaan non PNS. BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD yang angkat atau pindahkan orang, biar BKD yang mengatur, kita melakukan screening supaya kita dapat postur yang ideal," katanya di Makassar, Senin (23/1/2021).
Ia menjelaskan, jumlah anggaran tenaga non PNS saat ini mencapai Rp400 miliar per tahunnya. Oleh karena itu, BKD harus melakukan screening untuk pengurangan tenaga non PNS yang ada saat ini.
"Honorer saja Rp400 miliar, kalau bisa kita rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP," tegas Nurdin Abdullah saat coffee morning bersama OPD.
Untuk menjawab hal tersebut, Pemprov Sulsel akan memberlakukan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dan tanpa diskriminasi. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by system," kata Gubernur Nurdin.