Semoga orang yang mau bikin ktp di Makassar, gak kesulitan lagi.
Nurdin Abdullah gak takut sama menteri apa yak? Hoho
Di Sulawesi Selatan, pendengara mobil dibebaskan dari kewajiban membayar denda pajak mobil atau motornya, jika nilai jual kendaraannya di bawah Rp150 juta.