Pengelola Mal Keluhkan Kebijakan tak Serentak Jateng di Rumah Saja

ERA.id - Diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan program dua hari di rumah saja, membuat pengelola pusat perbelanjaan dan mal bersuara.

Pasalnya aturan yang diberlakukan hanya bersifat parsial di daerah masing-masing. Padahal di kota Solo sendiri, pertumbuhan ekonominya tidak bisa parsial, harus berkesinambungan dan didukung daerah sekitarnya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo Veronica Lahji, Senin (8/2/2021). Menurutnya selama ini pengelola mal di kota Solo selalu patuh dengan jam operasional dan aturan protokol kesehatan sejak adanya pandemi Covid-19. 

”Bahkan aturan apapun kami tetap mengkuti dan mendukung penuh. Karena kami tahu pemerintah juga berpikir keras untuk menurunkan angka Covid-19,” ucapnya.

Namun, menurutnya ada beberapa aturan yang selama ini hanya diterapkan secara parsial saja. Vero mencontohkan, di kota Solo ada aturan pembatasan anak-anak usia di bawah 15 tahun, ibu hamil dan lansia yang dilarang masuk pusat perbelanjaan. Menurutnya aturan ini hanya diberlakukan di kota Solo saja.

”Kalau dilihat seluruh Indonesia, hanya Solo yang memberlakukan aturan ini. Dan menurut saya aturan ini hanya bersifat parsial hanya di sektor bisnis saja. Harusnya kalau mau diberlakukan, ya berlakukan di semua sektor,” katanya.

Selain itu ia meminta agar aturan ini juga bisa diberlakukan di daerah sekitarnya. Pasalnya selama ini sektor ekonomi di kota Solo tidak bisa berdiri sendiri. Semua daerah di sekitarnya terkait satu sama lainnya.

”Solo ini berdampingan dengan Sragen, Karanganyar, Sukoharjo dan daerah lainnya. Makanya petinggi-petinggi (pemerintah daerah) itu bisa berkumpul untuk membuat aturan yang serentak. Jangan hanya parsial,” katanya.

Apalagi pemerintah pusat sudah memutuskan tidak ada lockdown. Sehingga ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan penanganan Covid-19. Kalau aturannya hanya dibuat secara parsial, maka pemulihan ekonomi juga akan sulit dilakukan.

”Minimal aturannya dibuat serentak. Sehingga penanganan Covid-19 juga bisa dilakukan berdampingan di semua daerah. Selain itu edukasi dan protokol kesehatan juga diperketat, mulai dari keluarga dan perkantoran,” ucapnya.

Selama ini pengelola pusat perbelanjaan dan mall sudah berusaha menaati aturan yang dibuat pemerintah. Selain penerapan protokol kesehatan, pengelola mal juga sudah membentuk pos penegakan protokol kesehatan.

”Sejauh ini semua sudah kami lakukan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ucapnya.

Meski sudah berupaya maksimal, namun hingga saat ini tingkat kunjungan di mal belum terdongkrak. Di Solo Paragon Mall, sebelum masa pandemi tingkat kunjungan dalam sehari mencapai 8 ribu orang pada saat weekdays dan 14 ribu orang selama weekend. Namun selama pandemi turun drastis, dalam satu hari hanya 4 ribu orang saja dan selama PPKM hanya 2 ribu orang.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan dalam aturan yang baru, saat ini anak usia 5 tahun, ibu hamil dan lansia bisa memasuki kawasan mall. Jam operasionalnya pun juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.

”Kami mengakomodasi adanya keluhan ini,” ucapnya.