Gibran Belum Tahu Kapan Jadi Wali Kota Solo, Ini Penggantinya Sementara

ERA.id - Hingga saat ini jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo belum bisa dipastikan. Gibran Rakabuming Raka pu belum bisa menjadi Wali Kota Solo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, ia telah mengusulkan satu nama untuk menjadi Plh Wali Kota pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni Ahyani yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo. Nama ini juga telah disetujui oleh Mendagri.

”Kalau yang jadi Plh itu Sekda ya pas,” katanya Rabu (10/2/2021).

Menurutnya sosok Sekda Solo dirasa pas untuk mengisi jabatan tersebut. Sebab, selama ini Sekda juga merupakan coordinator bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun staf pemerintahan. Sekda juga terbiasa berkomunikasi dengan pihak eksternal di luar pemerintahan.

”Kalau seminggu setelah ada penunjukan Plh belum ada pelantikan, maka harus ada pengangkatan Pj (Penjabat) Wali Kota. Sampai saat ini belum ada informasi terkait pelantikan,” ucapnya.

Sebagai informasi posisi Plh Wali Kota berfungsi untuk menggantikan Wali Kota dalam jangka pendek, serta jabatan ini tidak diperbolehkan mengambil keputusan jangka panjang. Sedangkan Pj Wali Kota secara aturan bisa mengambil keputusan jangka panjang dan sudah diposisikan seperti Wali Kota definitive.

Sementara itu Wali Kota terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapat informasi kapan dirinya dilantik. Untuk sementara ini dirinya mengisi aktivitasnya dengan kegiatan sosial. ”Ya bagi-bagi sembako seperti dulu,” katanya.