Amazon Digugat, Terlalu Kejar Laba Hingga Telantarkan Karyawan
ERA.id - Raksasa ritel daring Amazon.com Inc digugat, Selasa (16/2/2021), terkait cara mereka menangani isu keselamatan karyawan di tengah pandemi COVID-19. Gugatan ini dilayangkan Jaksa Agung New York Letitia James beberapa hari setelah Amazon berusaha menghentikan penyidikan oleh pengadilan.
Seperti dilaporkan Reuters, gugatan ini diajukan ke pengadilan negeri New York di Manhattan. Jaksa Agung James menyatakan bahwa cara Amazon mengejar laba dan pertumbuhan bisnis menghasilkan "pengabaian" atas langkah-langkah proteksi terhadap karyawan di dua kantor, yaitu di Staten Island dan Queens.
James juga menuduh Amazon membalas karyawannya secara ilegal ketika mereka mengajukan aduan, termasuk ketika Maret lalu perusahaan ini memecat aktivis Christian Smalls atas dasar melanggaran aturan karantina. Ketika itu Smalls memimipin unjuk rasa atas kondisi para karyawan di gudang Staten Island.
"Selama pandemi ini, Amazon berulang kali gagal memenuhi kewajibannya dalam menyediakan proteksi yang memadai dan masuk akal bagi para karyawannya," sebut dokumen gugatan itu.
"Amazon telah mengabaikan sejumlah persyaratan yang dianggap bakal memangkas volume penjualan dan tingkat produktivitas mereka."
James mengajukan gugatan tersebut empat hari setelah Amazon berupaya mencegah terseret ke meja hijau dengan melayangkan gugatan mereka ke pengadilan federal Brooklyn.
Dalam gugatan mereka, Amazon menyebut bahwa undang-undang tenaga kerja federal AS berposisi lebih tinggi dari pada undang-undang negara bagian New York. Jaksa Agung James juga mereka anggap melangkahi otoritasnya.
"Kami sangat memperhatikan kesehatan dan keamanan dari para karyawan, seperti ditunjukkan oleh pengajuan gugatan kami," kata juru bicara Amazon Kelly Nantel menyikapi gugatan dari sang jaksa agung.
"Kami tidak yakin gugatan Jaksa Agung menggambarkan secara akurat respons pandemi Amazon yang unggul di industri ini," sebut Nantel.
Maret lalu Amazon sempat disidik setelah para pekerjanya melakukan unjuk rasa soal kondisi gudang di Staten Island. Pemerintah New York City bahkan sampai menyelenggarakan investigasi tersendiri.
Gugatan jaksa agung sendiri hendak meminta Amazon untuk meningkatkan level proteksi terhadap karyawan, kembali mempekerjakan Smalls, membayar kerugian yang ia dan karyawan lain alami akibat mendapat pembalasan oleh perusahaan.