Wali Kota Gibran Buka Ruang Aduan Melalui Media Sosial
ERA.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membuka ruang aduan dari masyarakat melalui media sosial dan berkomitmen untuk menanggapinya secara cepat.
"(Solo) kan 'smart city', reformasi birokrasi, pokoknya kami ingin semuanya serba cepat," katanya di Solo dikutip dari Antara, Senin (2/3/2021).
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pelantikan kepala daerah beberapa waktu lalu, yaitu kepala daerah diharuskan memiliki akun sosial media.
Selanjutnya, akun sosial media ini dijadikan sebagai kanal aduan masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada wali kota.
"Kita sudah mulai, ada aduan masyarakat tentang aspal bolong, genangan air, secara 'fast respons' kami tangani semua," katanya.
Ia mengakui selama ini Pemerintah Kota Surakarta sudah membuka ruang aduan dari masyarakat melalui program unit layanan aduan Surakarta (ULAS). Meski demikian, menurut dia ULAS sifatnya kurang pribadi.
"(Dengan sosial media) warga akan lebih terbuka untuk sambat ke Wali Kota langsung. Kalau ULAS kan keluhan ditulis, dibaca banyak orang. Ini (sosial media) kan lebih 'private' (pribadi), langsung 'fast respon' (respon cepat)," katanya.
Dengan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke akunnya, maka Wali Kota bisa langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
"Bisa diselesaikan dalam berapa hari. Yang pasti ULAS sudah berjalan baik tetapi akan lebih baik lagi kalau kepala daerahnya aktif di sosial media," katanya.