Ogah Dikarantina dan Beralasan 'Kebelet' Buang Air, Dua WN Inggris Kabur Selepas dari Bandara Soetta
ERA.id - ODE (39) dan MM (32) dua orang Warga Negara (WN) Inggris ini diamankan Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diamankan lantaran kabur dari kewajiban karantina selama 5 hari.
Diketahui saat ini setiap WNA yang datang ke Indonesia harus melalui karantina. Namun bagi dua orang WNA ini hal tersebut tidak digubris. Eks penumpang pesawat Etihad EY-474 itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 12.51 WIB.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menerangkan kejadian ini bermula saat dua WN Inggris tersebut menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP dan Keimigrasian kemudian diizinkan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan catatan wajib menjalani karantina selama 5 hari.
Pada saat akan melanjutkan perjalanan menuju Hotel Mercure, Jakarta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh pihak Hotel, kedua WNA tersebut meminta supir kendaraan untuk menepi.
"Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, keduanya menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP dan Keimigrasian, kemudian diizinkan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan catatan wajib menjalani karantina selama 5 hari. Namun di tengah jalan, dia kabur," ungkap Kapolres, Jumat (21/5/2021).
Dua bule tersebut, kata Kapolres, berdalih ingin buang air besar di pinggir jalan. Sopir pembawa kedua bule tersebut mengiyakan, namun saat turun, keduanya mencoba kabur dengan membawa tas berisi kamera dan dokumen saja.
Saat itu, sang sopir menahan dan sempat adu mulut agar kedua WN Inggris tersebut tidak kabur. Namun mereka keburu lari dengan tiga koper masih ditahan sang sopir.
"Selanjutnya, sopir taksi kembali ke Terminal 3 dan melapor ke Satgas Udara. Dari Satgas Udara berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta, kami pun berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan dua WN Inggris yang kabur tersebut," tutur Kapolres.
Hingga akhirnya, pada tanggal 19 Mei 2021, keduanya didapati di Bogor, Jawa Barat. Keduanya sempat berpindah-pindah ke berbagai lokasi penginapan berbeda di Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Mereka juga sempat melakukan kegiatan fotografi, karena ngakunya bekerja di layanan streaming," kata Kapolres.
Kini, keduanya sudah berada dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.