Saksi Akui Novanto Sehat Pasca Dirawat di RS Premiere
"Waktu pulang kontrol poliklinik dia bisa treadmill, hasilnya baik. Dokter yang lain juga bilang baik," kata Glenn saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Saat itu, Novanto dirawat di Rumah Sakit S Premier Jatinegara setelah dirujuk dari RS Siloam Semanggi untuk melakukan kateterisasi jantung. Perawatan sekaligus operasi tertutup pemasangan ring jantung berlangsung sejak 17 September hingga 2 Oktober 2017.
Saat tengah dalam pemeriksaan KPK, Novanto menolak untuk hadir karena alasan sakit tersebut. Bahkan mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, menghubungi dokter Bimanesh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novanto pada 16 November 2017 karena mengalami hipertensi dan ginjal.
Baca Juga : Bimanesh Ungkap Kejanggalan Ketika Novanto Masuk RS
Infografis (era.id)
"Diagnostik untuk jantung dikaterisasi, akhirnya dipasang ring. Dirawat kalau enggak salah sampai 2 Oktober," tuturnya.
Oleh jaksa KPK, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Bimanesh juga disebut bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi untuk merekayasa sakitnya Novanto.
Dia diancam dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Infografis/era.id)