Moeldoko Kembali Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Bisnis Ivermectin: Kami Beri Kesempatan Lagi..

ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali memberi kesempatan kepada Indonesia Corruption Wacth (ICW) untuk membuktikan tudingan mereka terkait keterlibatan dirinya dengan PT Harsen Laboratories dalam bisnis obat Ivermectin.

"Kami memutuskan berikan kesempatan lagi kepada ICW, khususnya kepada Egi (peneliti ICW Egi Primayogha) dan kawannya untuk memberikan bukti-bukti atas tuduhannya tersebut," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers daring, Kamis (5/8/2021).

Otto menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat somasi kepada ICW dan memberikan waktu 1x24 jam setelah surat somasi dilayangkan.

Lebih lanjut Otto juga akan mengirim surat somasi kedua kepada ICW atas permintaan kliennya yang berbesar hati tidak langsung membawa tudingan tersebut ke pihak berwajib.

"Besok kami akan kirim lagi somasi kedua kepada saudara Egi dan kawannya," ujar Otto.

Otto berharap dengan perpanjangan waktu ini dia menantang pihak ICW untuk segera membuktikan tuduhan- tuduhan tersebut.

"Pertama kapan di mana Pak Moeldoko, terlibat mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin, kalau ada keuntungan yang didapatkan siapa yang berikan rente, sehingga dia diberikan untung atas peredaran tersebut," ujar Otto.

Termasuk tuduhan kedua, Otto juga menantang tudingan ICW terkait keterlibatan Moeldoko dengan PT NoorPay dalam ekspor beras, yang diduga kliennya meraup keuntungan.

"Inilah yang kami mintakan kepada ICW sebenarnya tidak sulit bagi ICW," ujarnya.