Anggota DPRD Labura Terjaring Razia, Polisi: Hasil Urine Positif Narkoba

ERA.id - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Nasri Ginting mengungkapkan telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).

Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang sudah dalam keadaan dipecah.

"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.

Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima diantaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dia menjelaskan lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.