Pesta Karaoke Bareng Cewek Saat PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Tersangka Narkoba
ERA.id - Lima oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diamankan dari sebuah tempat hiburan malam, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
"Iya kelimanya (oknum DPRD Labura) sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara marathon di Satres Narkoba.
Para oknum anggota dewan itu terbukti melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari.
"Totalnya ada 14 orang dan resmi kita tahan," ujarnya.
Dari 17 orang yang diamankan sebelumnya, tiga orang berdasarkan hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, dan dipulangkan.
Informasi diperoleh, kelima anggota DPRD Labura yang menjadi tersangka narkoba yakni Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD dari Hanura).
Diketahui sebelumnya, lima oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia PPKM di salah satu tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Oknum anggota dewan itu diamankan saat sedang asyik berpesta dengan teman wanitanya di salah satu ruangan karaoke tempat hiburan malam.
Polisi kemudian memboyong belasan orang termasuk anggota dewan itu ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namu sudah dalam keadaan dipecah.
"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.