Telusuri Pengiriman 600 Ribu Butir Ekstasi, Bareskrim Terbang ke Belanda

Jakarta, era.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menjelaskan, pengungkapan besar peredaran 600 ribu butir ekstasi jaringan internasional Belanda-Jakarta tak lepas dari peran kepolisian yang berkolaborasi dengan pemerintah Belgia dan Jerman.

Belanda merupakan negara yang menduduki peringkat pertama distributor narkoba di Indonesia, disusul Cina di peringkat kedua. Pasokan besar dari dua negara di Eropa dan Asia itu sudah meresahkan, mengingat angka distribusi narkoba yang meningkat tiap tahunnya.

Eko memastikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah Belanda. “Kami akan melakukan penelusuran, sekaligus menanyakan kenapa begitu mudahnya itu (ekstasi) bisa lolos di Bandara di Belanda. Apapun hasilnya yang jelas kami sudah ada usaha terlebih dahulu. Tanggal 5 Desember ini tim akan berangkat ke Belanda,” terang Eko di gedung Bareskrim Mabes Polri, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). 

Pengungkapan 600 ribu pil ekstasi di kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu juga menyingkap fakta baru.  Eko mengatakan, alur distribusi narkoba dari Belanda tersebut dikendalikan oleh dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

“Ternyata penyebaran (ekstasi) dikendalikan oleh dua orang tersangka yang masing-masing di Lapas Surakarta dan Lapas Gunung Sindur,” katanya.

Eko mengatakan, hasil temuan itu membuktikan tersangka menggunakan telepon genggam di dalam lapas. Pengungkapan itu berawal dari penangkapan kurir eksatasi, Randy Yuliansyah. Sekitar pukul 12.00 WIB, Randy mendapat perintah dari seorang narapidana Lapas Surakarta untuk mengantar 5 butir ekstasi ke daerah Cempaka Putih, Rabu (8/11). 

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan pengecekan serupa dan ditemukan perintah melalui telepon genggam dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Tersangka Handayana Elkar Manik yang menerima perintah itu dibekuk saat mengirim 20 ribu butir ekstasi. 

Hasil pengungkapan besar itu menangkap dua bandar sekaligus penyelundup ekstasi kelas kakap. Firmanzah dan Waluyo tertangkap di di Villa Mutiara Gading 2, Blok F7 Nomor 9A, RT 007 RW 016, Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi. Ratusan ribu pil ekstasi itu dikemas menjadi 120 bungkus dan dimasukkan ke dalam kotak kayu lalu didistribusikan menggunakan agen pengiriman.

Tag: