PAN Yakin Amandemen UUD 1945 Tidak Akan Terjadi Sampai Pemilu 2024

ERA.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terbatas tidak akan terjadi hingga Pemilu yang akan datang. Hal itu disampaikan Zulkifli dalam pidatonya di acara HUT ke-23 PAN yang disiarkan secara daring, Senin (23/8/2021).

"Saya ini in charge di semua perkemabangan terakhir. Amandemen itu tidak akan terjadi menurut saya, enggak akan terjadi," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, amandemen UUD 1945 mungkin saja terjadi saat dia masih menjabat sebagai Ketua MPR RI. Namun, untuk isu amandemen saat ini, dia yakin tidak akan terjadi.

Menurut Zulkifli, amandemen UUD 1945 tidak akan terjadi hingga Pemilu 2024 mendatang. Oleh karenanya, dia meminta agar publik tidak perlu khawatir akan adanya perubahan UUD 1945 secara terbatas.

"Kalau mungkin amandemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan ketua MPR. Itu mungkin. Tapi tidak terjadi. Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi," kata Zulkifli.

"Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa juga sempat menyinggung mengenai wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Dia mempertanyakan siapa yang bisa menjamin perubahan UUD 1945 hanya terbatas untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dia juga mempertanyakan, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 tidak merubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru?" kata Hatta.

Hatta mengatakan, amandemen sah saja dilakukan. Dia hanya berharap kader PAN harus melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi.

"Apakah demikian amandemen tidak boleh? Oh tidak sah-sah saja dan bisa dilakukan. Tetapi, kita betul-betul tetap dapat melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi agar kiat tetap menajdi partai yang menjadi harapan rakyat," kata Hatta.

Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 terbatas kembali mencuat saat disunggung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR RI pada Senin (16/8) lalu.

Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi rencana MPR yang hendak mengkaji substansi PPHN dalam rencana amendemen UUD 1945 sebagai langkah pembangunan Indonesia secara berkesinambungan.