Viral Kampung Miliarder Baru di Sleman Yogyakarta Gara-gara Proyek Tol, Cagar Budaya Zaman Belanda Juga Kena Gusur
ERA.id - Proyek tol Yogyakarta – Bawen membuat sejumlah warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi miliarder dadakan.
Warga menerima ganti rugi terbesar hingga Rp12 miliar.
Dukuh Pundong 3, Kelik Basuki, menjelaskan di Dusun Pundong Tirtoadi, Mlati, Sleman, sebanyak 145 bidang di Dusun Pundong terdampak proyek jalan tol sepanjang 75,82 kilometer itu.
“Yang menerima ganti rugi kebanyakan seratusan juta. Yang di atas Rp5 miliar sedikit, paling besar Rp12 miliar,” kata Kelik saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, ganti rugi Rp12 miliar itu diterima oleh pemilik tanah seluas 2.500 meter persegi.
“Di sana ada bangunan kios 6 unit, kolam renang, PAUD, rumah, dua gazebo,” paparnya.
Bukan hanya lahan dan rumah pribadi, proyek tol ini juga berdampak pada bangunan yang dilindungi.
“Ada rumah yang besar rumah limasan adalah rumah cagar budaya,” kata Kelik.
Rumah itu dikenal sebagai Ndalem Mijosastran dan ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Sleman pada 2017. Rumah itu disebut pernah menjadi tempat persembunyian pejuang di zaman penjajahan Belanda.
Kelik menjelaskan uang ganti rugi telah cair pada 19 Agustus lalu. Sejumlah warga pun membelanjakan ganti rugi untuk membeli barang mewah seperti mobil dan vila. Tak heran, desa itu kini disebut kampung miliarder.
Pembangunan konstruksi yang rencananya mulai Agustus lalu kabarnya baru dilakukan akhir tahun ini. “Ini kami sudah diminta mengosongkan rumah, dibongkar, dan segera pindah. Tapi tidak diberi batas waktu sampai kapan,” ujar Kelik.