Nasib Mujur Warga Sleman Kena Gusuran Tol: Suami Beli Rumah Baru, Istri Borong Villa Mewah

ERA.id - Nasib mujur dialami warga yang menerima ganti rugi atas pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta – Bawen di Padukuhan Pundong 3, Dusun Pundong, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 25 rumah dan 45 bidang tanah terdampak pembangunan tol. Total 145 bidang di Dusun Pundong tergusur untuk tol sepanjang 75,82 kilometer itu.

Sejumlah warga pun menerima ganti rugi di kisaran ratusan juta hingga belasan miliar. Walhasil, mobil-mobil baru terparkir di kampung itu.

“Uang ganti rugi cair 19 Agustus. Paling banyak satu orang menerima Rp12 miliar. Sampai disebut kampung miliarder,” kata Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki, saat dihubungi, Selasa (7/9).

Semula, pembangunan konstruksi tol rencananya dimulai Agustus, tapi ternyata baru tahap pencairan ganti rugi. Ia mendengar pembangunan bakal dimulai akhir tahun ini.

“Ini kami sudah diminta mengosongkan rumah, dibongkar, dan segera pindah. Tapi tidak diberi batas waktu sampai kapan,” ujarnya.

Pekik memang juga terdampak pembangunan tol itu. Ia harus pindah karena rumah warisan mertua yang ditinggalinya saat ini terkena proyek tol. Rumah dan lahan itu luasnya sekitar 2.400 meter persegi.

Selain itu, proyek juga menggusur satu bidang sawah miliknya seluas 500 meter persegi. Soal ganti rugi, ia hanya tersipu.

“Sawah saya kena. Kalau digabung dengan rumah warisan istri, kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Pekik sambil tersenyum.

Istri Pekik telah membelikan ganti rugi itu dengan sebuah vila di kawasan Jogja Eco Wisata, Sleman, seharga Rp900 juta. Kawasan permukiman elit itu terintegrasi dengan tempat wisata, Jogja Eco Park.

“Di depannya ada danau atau laut buatan. Bisa melihat Gunung Merapi juga. Ini ditawari dua, tapi baru beli satu vila. Ini kawasan baru yang memang ditawarkan untuk umum,” kata dia.

Selain vila, bapak dua anak ini menyatakan uang ganti rugi itu juga untuk membeli rumah baru dan kepentingan pendidikan buah hatinya yang kini sedang kuliah.