Dugaan Mafia Hukum, Pengacara Alvin Lim: Kami Punya Bukti Video
ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta anak buahnya yang bertugas di Pengamanan Internal (Paminal) untuk tegas kepada polisi yang dianggapnya tidak disiplin.
"Paminal, kau jangan takut 'blender' orang. Bilang itu perintah saya. Biarin, kencing di celana semua polisi yang kurang ajar," ucap Fadil Imran dalam video 15 detik yang beredar.
Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mengapresiasi pernyataan dan sikap Kapolda Fadil yang terekam dalam video yang viral di media sosial itu.
Namun, Alvin tetap meminta agar hal tersebut benar-benar diimplementasikan.
"Sudah berkali-kali kami lapor Paminal di kasus investasi bodong, cuma diperiksa sebagai pelapor, namun SP2HP saja tidak pernah diberikan, infonya mandek, kenapa?" kata Alvin, Senin (20/9/2021).
Alvin juga membeberkan bukti dugaan pemerasan oleh oknum atas kasus Investasi Bodong di Fismondev.
"Bukankah dalam proses penyidikan polisi mengumpulkan bukti dari saksi dan korban untuk apa kanit baru sebagai atasan penyidik kejar-kejar untuk ketemu kuasa hukum?" tegasnya.
Ia mengaku ketika kuasa hukum menghubungi penyidik, penyidik bilang bahwa dirinya diperintahkan kanit baru agar kuasa hukum menghadap dan memberikan koordinasi.
"Kami memiliki bukti video rekaman sidang dimana Oknum penyidik mengakui merekayasa BAP Saksi sehingga memberatkan Terdakwa. Parahnya dimasukkan pasal TPPU agar penahanan di Polda bisa diperpanjang dari 2 bulan menjadi 4 bulan karena ancaman diatas 9 tahun, sesuai KUHAP dapat diperpanjang masa penahanan,"ucapnya.
Alvin berharap Kapolda Metro Jaya membuktikan ucapannya. Sehingga penilaian masyarakat bahwa dirinya menginginkan pembenahan di internal kepolisian benar-benar ada.
"Hingga citra kepolisian khususnya Polda Metro Jaya semakin baik di mata masyarakat. Jangan cuma pencitraan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso, meminta Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan mafia hukum di lingkaran Polda.
"Kapolda Metro harus melihat motto kapolri yang presisi dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen polri yg ke 6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9).
Indonesia Police Watch (IPW), menambahkan jika benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu merupakan pelanggaran dan sudah mengabaikan perintah Kapolri.