Diperiksa KPK 5 Jam, Anies Dicecar 8 Pertanyaan Soal Program Pengadaan Rumah
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selesai menjalani peemriksaan di KPK. Anies mengaku dicecar sebanyak delapan pertanyaan selama kurang lebih 5 jam saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/9).
"Sudah selesai mengikut panggilan dan memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan," kata Anies kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Delapan pertanyaan tersebut seputar program pengadaan rumah. Ada pula pertanyaan terkait peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.
"Terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta termasuk landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta. Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil tapi yang menyangkut program perumahan ada," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam perkara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Selain Anies, hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.
Anies Baswedan mengatakan, memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Oleh karena itu, saya datang memenuhi panggilan KPK tersebut,” ujar Anies saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Anies akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Dia berharap keterangan yang akan disampaikannya kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses,” katanya.
Lantaran itu, Anies berjanji akan menyampaikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik komisi antirasuah tersebut.
“Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap dia.