Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
ERA.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Epa Emilia tak terima upaya hukum yang dilakukan oleh Jopie Amir ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pengeroyokan.
Menurutnya, dugaan aksi tersebut merupakan upaya pembelaan diri setelah dia mendapat aksi kekerasan dari Jopie.
Dirinya pun melaporkan balik Jopie Amir ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan itu dilayangkan Anggota dewan dari fraksi PDIP ini pada 19 September 2021 lalu dengan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.
Diketahui sebelumnya, Epa dilaporkan Jopie ke Polres Metro Tangerang Kota karena diduga telah melakukan pengeroyokan. Dengan tanda bukti lapor nomor LP/B1034/IX/2021/SPKT Polres Metro Tangerang Kota/PMJ.
Selain Epa, Jopie juga melaporkan Pabuadi Dalam surat itu, kasus ini dilaporkan pada 20 September 2021 pukul 13.57 WIB barang bukti yang disertakan pakaian bercak darah dan hasil visum.
Kasus tersebut bermula dari kerja sama pemasangan interior rumah hingga baku hantam
Epa menjelaskan masalah ini bermula ketika dirinya diperkenalkan dengan Jopie Amir yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan properti PT Cahaya Langkisau. Selanjutnya, mereka menjalin kerjasama pemasangan interior di rumah Epa dengan nilai Rp250 juta dengan estimasi 3 bulan dari pembiayaan awal pada Februari 2021 lalu.
Kesepakatan pembayaran pertama uang muka 30 persen, kedua 30 persen, ketiga 30 persen dan pelunasan 10 persen. Pembayaran yang sudah dilakukan Epa yakni 90 persen atau Rp225 juta.
"Jadi sisanya Rp25 juta dan 10 persen sebagai garansi jika pemasangam interior sudah selesai," ujarnya saat jumpa pers, Kamis, (23/9/2021) malam.
Namun, nyatanya tak sesuai dengan kesepakatan. Interior yang diharapkan pun tak juga dipasang. Padahal kesepakatannya itu akan dipasang 3 bulan setelah pembayaran tahap 3. Hingga September, Epa pun menanyakan hal itu kepada pihak interior yang bekerjasama dengan Jopie yakni Alexander.
Ternyata uang yang masuk ke Alexander baru sebesar Rp125 juta. Sementara, uang yang telah disetorkan Epa kepada Jopie sebesar Rp 225 juta. Menurutnya, Epa Alexander kekurangan Rp90 juta untuk memasang interior tersebut.
Tak puas dengan itu, Epa pun menyambangi kediaman Jopie di kawasan Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasariuntuk mempertanyakan gal tersebut pada Minggu, (19/9). Kata Epa, Jopie mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp175 juta kepada Alexander. Epa tak percaya dan meminta tanda bukti transfer namun Jopie tak memberikannya.
Di sanalah terjadi ketegangan, Epa memaksa Jopie memperlihatkan bukti transfer di Handphone-nya. Keduanya saling merebut Handphone.
Epa mengaku, tangannya dipelintir Jopie, hingga kesakitan. Saat terjadi keributan itulah rekan pria Epa, Pabuadi yang juga terlapor masuk dan mencoba menyelamatkan Epa.
Namun, Pabuadi ditahan oleh rekan Jopie yang berjumlah 3 orang. Hingga, Pabuadi meronta dan mengeluarkan pistolnya untuk memukul Jopie.
Baku hantam pun tak terhindari, Pabuadi menghantam kepada Jopie dengan pistol tersebut hingga mengalami pendarahan. Menurut Epa yang digunakan Pabuadi untuk memukul Jopie bukannya senjata api melainkan airsoft gun.
"Itu airsoft gun. Ada suratnya dari Polda, dan sudah saya serahkan ke polisi, karena permintaan dari Polres itu untuk sementara disita. Saya yang pukul," katanya.
Epa mengaku terpaksa mengeluarkan senjata itu dan memukul kepala Jopie Amir karena terdesak. Saat itu, dirinya lah yang dikeroyok oleh rombongan Jopie Amir.
"Saat itu kondisinya (senpinya) kosong, karena saya di situ merasa terancam. Saya suruh lepas (pitingan), dia gak lepas tangan Bu Epa. Saya secara refleks mukul dia. Saya khawatir saya dikeroyok," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, di dalam rumah kontrakan Jopie itu, dirinya hanya berdua dengan Epa. Sedangkan Jopie, bersama dengan empat orang anak buahnya. Merasa terancam, karena banyak besi, Pabuadi mengeluarkan senpi.
"Saya sendiri. Jadi saat itu, Bu Epa masuk ke dalam rumah kontrakan itu sendiri. Saya pukul lah dia. Tetapi karena dia tahu itu senjata, dia bilang ke saya, bang ini salah paham. Lalu dia lepaskan tangan Bu Epa," jelasnya.
Dilanjutkan dia, senpi itu dibeli dari seorang polisi di Polda Metro Jaya. Dia sudah memiliki senpi itu selama satu tahun.