Alasan Deklarasi Partai Buruh, Said Iqbal: Kami Ingin Berjuang di Parlemen, Bukan Lagi Sekadar di Jalanan

ERA.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipataker) merupakan pemicu sejumlah organisasi serikat pekerja membangkitkan kembali Partai Buruh di Indonesia.

Melalui jalur partai, kata Said Iqbal, Partai Buruh ingin memperjuangkan nasib pekerja, buruh, dan rakyat miskin lainnya di jalur parlemen dan bukan hanya sekedar aksi-aksi di jalanan.

"Omnibus Law UU Cipta Kerja lah yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan. Di jalan tetap ada sesuai konsitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Salah satu hal yang ingin diperjuangkan Partai Buruh jika berhasil menduduki kursi-kursi legislatif yaitu menghapus outsourcing. Selain itu juga memperjuangkan hak upah pekerja, cuti haid dan hamil bagi pekerja perempuan, menghapuskan jam kerja yang eksploitatif juga perlindungan terhadap buruh.

Menurut Said Iqbal, di negara industri sudah seharusnya ada Partai Buruh. Untuk itu, ia menghidupkan kembali Partai Buruh.

"Kalau negara itu sudah negara industrialis, maka harus ada partai buruh. Indonesia tidak ada. Karena itu apa yang diamanatkan Bang Mochtar dan Bang Sonny, partai buruh yang sudah didirikan sebelumnya kami hidupkan," katanya.

Presiden KSPI itu bilang, melalui jalur politik di parlemen, Partai Buruh akan memperjuangkan isu-isu yang selalu dibawa kelompok buruh selama ini.

Menurutnya, perjuangan kaum buruh harus naik kelas dari sekadar menyuarakan pendapat di jalanan menjadi salah satu yang membuat kebijakan di parlemen.

"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi-demonstrasi perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita. Maka partai adalah salah satu jalan yang kita pilih agar kita bisa ikut memperjuangkan suara buruh, petani, nelayan, guru, masyarakat miskin desa, kota," tegasnya.