Kapolri Minta RUU Antiteroris Segera Diselesaikan
Surabaya, era.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR tak menunda pembahasan revisi UU tentang Antiterorisme. Dia meminta bantuan DPR agar Polri bisa memiliki payung hukum yang tegas dalam menghadapi pelaku teror.
"Kita harapkan UU Antiterorisme segera direvisi, jangan terlalu lama, sudah satu tahun lebih ini tak segera diperbaiki," ujar Tito, Minggu (13/4/2018).
Kapolri menjelaskan sejumlah pasal yang belum direvisi, membuat Polri sulit bergerak. Terlebih untuk menindak organisasi teroris yang telah merencanakan aksi teror tapi belum melakukan eksekusi.
"Karena kita tau sel-sel mereka, tapi kita tak bisa menindak kalau mereka tidak melakukan aksi," kata dia.