Puan Ajak Masyarakat Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS, Mayoritas Suara di DPR Tak Mendukung

ERA.id - Memperingati Hari Antikekerasan Perempuan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat memperjuangkan nasib Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera disahkan.

Puan berkomitmen dapat segera mengesahkan RUU TPKS, sebab seluruh warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan terhindar dari segala macam bentuk kekerasan.

"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Puan juga mengajak seluruh masyarakat membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan. Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.

Dia menjelaskan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan.

"Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis. Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Politisi PDIP ini bukan kali pertama menegaskan komitmennya dan mendorong RUU TPKS segera disahkan. Namun, pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menetapkan draf RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI batal digelar hari ini.

Penyebabnya, mayoritas fraksi di DPR RI masih menolak dan meminta ditunda dengan alasan pendalaman.

"Kemarin mbak Puan sudah statement. Itu sebuah langkah bagus bagaimana DPR stand poinnya ingin merespon aspirasi yang terjadi di tengah-tengah publik. Tapi aspirasi itu kan bisa kita lihat tarik ulurnya," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Kamis (25/11).

Belakangan diketahui ada dua fraksi yang resmi berkirim surat ke pimpinan Baleg untuk menunda pembahasan RUU TPKS ditunda, yaitu Fraksi Golkar dan PPP. Kedua fraksi tersebut meminta kembali dilakukan pendalaman materi.

Sementara yang mendukung hanya empat fraksi. Tiga diantaranya merupakan fraksi pengusul yaitu NasDem, PDIP, dan PKB.