Temui Wakil Wali Kota Bahas Raperda CSR, Tim Litbang PWI Tangsel Tekankan Soal Transparansi Informasi dan Publikasi
ERA.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menerima audiensi Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PWI Tangsel, dengan suasana berlangsung sangat akrab, Selasa (7/12/2021).
Dalam pertemuan perdana itu, kedua belah pihak membahas seputar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Coorporate Social Responsibility (CSR).
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam yang digelar di ruang kerja Wakil Walikota, di gedung Balaikota, Jalan Maruga Raya, Ciputat itu, Pilar Saga didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Fuad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eki Herdiana dan Kepala Bagian Hukum Setda, M Ervin Ardani.
Sementara rombongan Tim Litbang PWI Tangsel antara lain Ghozali Mukti, Hari W, Jarkasih dan Jumaidi Ahmad, serta didampingi Sekjen PWI Idral Mahdi dan Seksi Humas Wivy Hikmatullah.
Pilar menyambut baik masukan dari tim Litbang PWI Tangsel, perihal Raperda TJSLP atau CSR. Bahkan dirinya juga mendukung beberapa point masukan yang diberikan Tim Litbang dalam pembicaraan tersebut terutama dalam hal transparansi informasi dan publikasi.
Hal tersebut diungkapkan Salahsatu tim Litbang PWI Tangsel, Hari W. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Wakikota dan jajarannya yang bersedia mendengar dan menerima berbagai masukan dari tim Litbang mengenai pengelolaan CSR di Tangsel. Pihaknya juga menyambut baik berbagai masukan dan arahan dari Wakil Walikota dan jajarannya.
“Hasil pertemuan dan pembicaraan tadi menjadi catatan khusus buat kita, dimana arahan dari beliau juga menjadi bahan pertimbangan kami nanti dalam mengambil kesimpulan atas hasil kajian kami di Litbang soal CSR di Tangsel,”ujarnya.
Tim Litbang PWI Tangsel akan segera berkomunikasi dengan para legislator di DPRD Tangsel, untuk pembahasan lebih lanjut.
“Dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan DPRD khususnya di Pansus dalam agenda rapat dengar pendapat. Nanti apa yang telah kita kaji ini akan kita sampaikan juga kepada mereka,” ungkapnya.
Tim Litbang berharap apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah mengenai pengelolaan CSR di Tangsel, nantinya akan bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kuncinya di transparansi informasi dan publikasi. Jadi, apa pun bentuk kebijakannya, asalkan disampaikan secara transparan ke masyarakat, tentu itu akan berdampak baik,” tuturnya.
“Apakah nantinya pengelolaan CSR itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal), atau pun lewat Keputusan Walikota (Kepwal) sekalipun, asalkan setiap kegiatan CSR itu diinformasikan dengan baik, maka akan berdampak baik pula pastinya,” pungkas pria yang akrab disapa Kibo.