RUU TPKS Akan Segera Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan Harap Pembahasan Tetap Libatkan Masyarakat

ERA.id - Draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI pada pekan depan. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap, setelahnya pembahasan dapat dilakukan secepat-cepatnya. Puan juga meminta agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara terbuka bagi masyarakat.

"Insyaallah RUU tersebut akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada hari Selasa, tanggal 18 Januari. Ya targetnya adalah dibahas secepat-cepatnya dan pembahasan terbuka menampung masukan dari umum," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/1/2022).

Puan menambahkan, setelah RUU TPKS disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI, selanjutnya parlemen akan membahasnya bersama pemerintah sesuai dengan makanisme yang berlaku. Dia barharap, pemerintah sudah menyiapkan daftar inventarasasi masalah (DIM), sehingga pembahasan cepat dilakukan.

"Sehingga akan sesuai dengan niat baik dan harapan kita semua ini akan bermanfaat ke depannya dan sebagai UU yang tidak cacat hukum," kata Puan.

Terkait dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan diberi tanggung jawab untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, Puan mengaku masih akan mendiskusikan hal tersebut dalam rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rencananya, pimpinan dan Bamus akan memggelar rapat dalam pekan ini, sebelum diagendakan ke dalam rapat paripurna.

"Itu nanti akan kami sepakati dalam Bamus dalam minggu ini," kata Puan.