Tolak RUU TPKS, PKS Singgung Megawati: Pasti Arahan Beliau Sangat Akurat
ERA.id - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menegaskan sikap fraksinya yang tetap menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Sebab, di dalam RUU TPKS tidak memasukan aturan tentang perilaku seksual yang bertentangan dengan adat ketimuran.
Sukamta kemudian menyinggung pernyataan Katua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta DPR RI menyusun undang-undang dengan yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
"Menindaklanjuti apa yang diarahkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, yang mohon maaf ini ya, Ketua Umum dari partai PDIP yang kita hormati, Pembina BPIP, dan sekaligus Dewan Pengarah BRIN. Pasti arahan beliau itu sangat akurat, beliau mengatakan hendaknya DPR kalau membuat UU itu sesuai dengan UUD ‘45 dan Pancasila," kata Sukamta saat menyampaikan intrupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/1/2022).
Oleh karenanya, PKS juga meminta agar RUU TPKS juga disesuaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Misalnya, perilaku seksual yang menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila ikut diatur dalam RUU TPKS.
Sukamta kemudian menjelaskan yang dimaksud dengan perilaku seksual yang menyimpang misalnya LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer), yang dinilai tidak sesuai dengan adat ketimuran. Selain itu, perlaku seksual tersebut juga tidak sesuai dengan UUD 1945.
"Kami juga ingin RUU pemberantasan kekerasan seksual itu tidak menyimpangi UUD ‘45 dan Pancasila, sehingga semua nilai seksual, semua praktek seksual yang bertentangan dengan UUD ‘45 dan Pancasila mohon juga dilarang tidak boleh eksis di negara kita negara yang Pancasilais dan berdasarkan UUD 1945," kata Sukamta.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa draf RUU TPKS akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Insyaallah minggu depan, hari Selasa tanggal 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Puan.
Puan mengatakan, setelah RUU TPKS disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI, selajutnya pembahasan akan dilakukan DPR RI bersama pemerintah. Dia menekankan, RUU TPKS ini menjadi fokus utama untuk segera diselesaikan.
"Selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan.