Dua Pasien Meninggal Dunia, Komisi IX DPR RI: Ini Membuktikan Omicron Berbahaya dan Nyata
ERA.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, Covid-19 Varian Omicron terbukti berbahaya, terlebih bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit pernyerta.
Hal ini merespons adanya dua pasien Varian Omicron di Indonesia yang meninggal dunia.
"Sudah ada case fatality rate-nya. Saya kira ini membuktikan bahwa Omicron itu memang bahaya dan nyata, sekaligus juga beresiko bagi orang-orang yang belum divaksin serta terhadap orang yang meskipun sudah divaksin tapi punya komorbit," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Rahmad mengimbau masyarakat untuk bersiap dan waspada menghadapi gelombang Varian Omicron yang diprediksi akan terjadi beberapa minggu kedepan.
Apalagi, varian ini yang disebut penularannya sangat cepat tersebut.
Dia menambahkan, jika berkaca dari berbagai negara serta data statistik yang ada menunjukkan puncak Omicron akan terjadi anatara 30-70 hari setelah pertama kali di temukan di Afrika Selatan pada Desember 2021.
"Sudah terbukti, Omicron merebak di seluruh negara di dunia,kita pasti tidak akan bisa menghindar. Yang penting sat ini, bagaimana agar lonjakan bisa kita antisipasi, bisa kita meminimalkan puncaknya dan jangan sampai menimbulkan korban," kata Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan vaksinasi, terutama untuk pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah harus tetap fokus melakukn treatment, testing dan tracing (3T).
"Pemerintah juga harus koordinasi degan seluruh fasilitas kesehatan. rumah sakit, obat-obatan, vitamin dan lainnya. Katakan, ketika kasus varian Omicron meledak, tetu ini akan terkait dengan tingkat hunian rumah sakit," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat dua pasien Covid-19 Varian Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan kasus kematian pertama di Indonesia yang disebabkan oleh varian baru Covid-19 yang memiliki daya tular tinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Namun tidak dijelaskan jenis komorbidnya.
"Kedua pasien tersebut memiliki komorbid," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Nadia, satu pasien yang meninggal dunia itu terpapar Varian Omicron dari transmisi lokal. Sementara satu pasien lainnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," papar Nadia.
Kami juga pernah menulis soal Tak Pernah Terlihat Mengandung, Priyanka Chopra Mendadak Melahirkan Anak Pertama Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!