Rawan Korupsi, KPK Pastikan Pantau Pelaksanaan Pembangunan Ibukota Negara Baru

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan ikut memantau dan mengawasi proses pembangunan ibu kota negara baru yang berlokasi di Kalimantan Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

"Dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Firli menegaskan, KPK akan menyiapkan upaya-upaya pencegahan proses pembangunan ibu kota negara, agar dalam prosesnya tidak terjadi tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK akan melakukan kajian terhadap pembanguan ibu kota negara.

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," kata Firli.

Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN).

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keres) untuk memulai proses pemindahan ibukota negara yang bernama Nusantara, dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kami juga pernah menulis soal Hamil Anak Kedua, Begini Cara Fitri Tropica Mengatur Asupan Gizi dengan Makanan Sehat Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!