Darurat! Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan
Hal tersebut diutarakan Abraham Samad, salah satu dari tiga mantan ketua KPK yang hadir. "Kita ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencara fakta terhadap kasus Novel," ungkapnya.
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqaddas merasa tim pencari fakta kasus Novel bersifat darurat karena telah berlarut-larut. Menurut Samad, mangkraknya kasus tersebut dapat mengganggu eksistensi KPK.
"Oleh karena itu, kita mengusulkan pada pimpinan KPK agar mengusulkan kepada presiden agar membentuk tim pencari fakta dalam kasus Novel," ucap Samad.
Para mantan pimpinan KPK tak sendirian. Pembawa acara kenamaan Najwa Shihab, terlihat hadir dalam acara tersebut. Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, turut mendukung usulan pembentukan “Tim Gabungan Pencari Fakta” kasus Novel.
"Sudah 200 hari atau lebih dari 6 bulan dan memang sangat mendesak pembentukan (tim) ini," ungkapnya.
Nana menyerahkan surat berisi usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus Novel. Pembentukan TGPF ini, menurut Nana, menjadi titik tolak perlawanan teror yang melanda orang-orang yang peduli KPK.
“Teror terhadap Novel merupakan teror terhadap kita semua yang peduli terhadap pemberantasan korupsi," tegas Nana yang langsung masuk ke gedung KPK.
Selain para mantan pimpinan KPK dan Najwa Shihab, sejumlah tokoh ikut hadir dalam acara tersebut di antaranya aktivis antikorupsi dan HAM, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa.