Omicron Mengganas, Bandara Bali Tetap Buka untuk Penerbangan Internasional

ERA.id - Pemerintah tetap resmi membuka kembali pintu masuk internasional ke Bali mulai hari ini, Jumat (4/2), meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak. Tercatat per 3 Februari 2022, tambahan kasus harian Covid-19 mencapai 27 ribu kasus.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irwati mengatakan pembukaan pintu internasional di Bali tetap dilakukan sesuai keputusan rapat koordinasi dengan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

"Sesuai hasil rakor yang dipimpin koordinator PPKM Jawa-Bali, ya tetap dibuka (pintu masuk internasional ke Bali)," kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Meskipun kembali dibuka, pemerintan memastikan seluruh warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali akan mematuhi protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19.

"Dibuka dengan protokol yang mengikuti SE Satgas," kata Adita.

Untuk diketahui, dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4/2022 tercantum, WNA yang hendak masuk ke Indonesia harus sudah mengantongi bukti vaksinasi dosis lengkap. Nantinya, mereka juga wajib menjalani karantina di tempat yang sudah ditentukan selama lima hari.

Untuk merayakan kembali dibukanya pintu masuk internasional ke Bali, Garuda Indonesia telah mendaratkan pesawat internasional perdananya di Bali. Maskapai BUMN itu membawa 12 penumpang dari Narita, Jepang. Enam penumpang di antaranya merupakan WNA Jepang yang difasilitasi untuk mempromosikan wisata Bali ke orang-orang Jepang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali membuka pintu masuk internasional di Bali mulai 4 Februari 2022. Hal ini untuk membantu pemulihan ekonomi di Pulau Dewata yang terdampat berat akibat adanya pandemi Covid-19.

"Pemerintah menyampaikan akan membuka kembal pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudnkan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibar pandemi ini," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1).

Luhut menekankan, pembukaan pintu masuk internasional di Bali nantinya hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PMI). Meski begitu, Luhut mengaskan pemerintah tetap melakukan pembukaan pintu masuk internasional secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.

"Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri non PMI. Selain itu, peraturan karantian tetap mengikuti surat edaran yang berlaku," kata Luhut.

Terkait dengan aturan karantina, Luhut mengatakan, pemerintah Provinsi Bali telah menyediakan dua opsi tambahan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya yaitu karantina bagi pelaku perjalan yang menggunakan skema travel bubble.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menyediakan lima hotel dan enam kapal yang sudah mengantongi Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina pelaku perjalanan luar negeri, yaitu karantina bubble di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar, dan enam kapal live on board yang sudah bersertifikat CHSE oleh Kemenparekraf," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dinas Pendidikan Buat Terobosan Sistem Belajar di Tengah Pandemi Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!