Baliho Bergambar Rizieq Shihab, Munarman, dan Bahar Bin Smith di Bekasi Diturunkan Satpol PP, Ini Alasannya

ERA.id - Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan penertiban baliho tidak berizin yang berada di sepanjang Jalan Burangrang, Bekasi Selatan. Salah satunya menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kegiatan penurunan baliho dalam rangka penertiban yang tidak memiliki izin di Kecamatan Bekasi Selatan.

"Dilakukan penurunan baliho yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan di pimpin Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar," ujar Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Menurut Erna, baliho yang diturunkan tersebut berukuran sekira 1,5 meter x 2 meter. Setelah diturunkan, baliho tersebut kemudian dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan.

"Selanjutnya baliho dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan," tukasnya, seperti dilansir PMJNews.

Kami juga pernah menulis soal PKL Malioboro Digusur Sultan, Pemda DIY: Kami Ingin PKL Tentrem, Tak Takut Satpol PP Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!