Masih Jadi Perdebatan, Ibu Menyusui Positif Covid-19 Harus Dipisah atau Tidak dari Anak? Ini Penjelasan Dokter

ERA.id - Beberapa negara memiliki kebijakan berbeda dalam memutuskan apakah ibu menyusui yang terkonfirmasi postif Covid-19 sebaiknya dipisah atau tidak dari bayi. Di Amerika Serikat dan India misalnya, awalnya negara terebut memutuskan  opsi pemisahan ibu dan bayi, dan tidak mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI) langsung (menyusui) tetapi tetap mengijinkan pemberian dan penyediaan Air Susu Ibu Perah (ASIP).

Namun, sebaliknya banyak negara – negara yang mengadopsi secara utuh dan patuh dengan panduan World Health Organisation (WHO) merekomendasikan pemberian ASI, sepeti di Kanada, Italia, dan Inggris. Tujuan WHO ialah guna menjaga kedekatan bayi dengan ibu yang dicurigai atau dikonfirmasi COVID-19. Hal ini juga termasuk dalam Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan rawat gabung.

Ketidakselarasan penggunaan panduan ini mengakibatkan praktik yang tidak sesuai dan berbeda – beda sehingga memengaruhi ibu untuk melaksanakan praktik menyusui yang benar. Hal ini juga terjadi di Indonesia selain karena regulasi penggunaan panduan yang tidak ketat, banyak ibu yang mendapatkan info kurang tepat dalam praktik menyusui selama masa Covid – 19 ini.

Upaya lain yang dilakukan oleh WHO dan juga pemerintah dalam mengurangi angka kematian pada masa Covid – 19 ini adalah pelaksanaan vaksinasi Covid – 19. Berdasarkan pernyataan WHO dan evidence terbaru lainnya, vaksin Covid – 19 aman untuk ibu menyusui. Sebaiknya ibu menyusui dimasukkan dalam populasi yang mendapatkan vaksinasi Covid – 19, sebab telah terdapat bukti – bukti ilmiah bahwa virus Covid – 19 tidak masuk di dalam sawar ASI.

Oleh sebab itu, WHO dan pemerintah Indonesia telah memberikan ijin pada populasi ini. Hal ini terbukti dari pelaksanaan tahap I vaksinasi bahwa banyak tenaga kesehatan yang menyusui mendapatkan vaksin. Selain itu, hingga tahap II dilakukan tidak terjadi laporan efek samping yang berarti.

"Bahwasanya bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu ketika pasca salin, tanpa alasan medis yang kuat, (termasuk Covid, selama ibu dapat menyusui bayi mampu menyusu, tidak boleh dipisahkan dari ibu)," ungkap Dr Irma Hidayana MPH., dari Columbia University, Founder lapor Covid dan Lapor Kode.

Dr Irma Hidayana menambahkan, pentingnya tenaga kesehatan mengerti kode Internasional Pemasaran produk – produk pengganti ASI dan peraturan – peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui, larangan tenaga kesehatan memberikan produk – produk pengganti ASi secara gratis dan beriklan dan sebagainya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Astri Pramarini menjelaskan lebih detail terkait praktik menyusui termasuk di masa pandemi ini serta mekanisme dan pentingnya vaksinasi Covid 19 untuk ibu menyusui. 

"Vaksinasi justru penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya. Terdapat mekanisme kusus dalam sawar plasenta," tuntasnya lewat keterangan resmi UNIRO yang diterima ERA.ID.

Kami juga pernah menulis soal Kimia Farma: Masyarakat Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Booster Sinopharm Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!